halaman-bidang-industri-agro-dan-kimia

Halaman Bidang Industri Agro dan Kimia

Kepala Bidang Industri Agro dan Kimia, mempunyai Ikhtisar Jabatan :

Melakukan kegiatan yang meliputi penelaahan dan analisis perundang-undangan, data maupun informasi yang berkaitan dengan bina produksi dan sarana industri agro dan kimia di Kabupaten Tapin sesuai prosedur dan perundangan yang berlaku untuk menyimpulkan dan  menyusun rekomendasi pelaksanaan program dan kegiatan Seksi Bina Produksi dan Sarana Industri.

Kepala Seksi Bina Produksi dan Sarana Industri, mempunyai Ikhtisar Jabatan :

Melaksanakan tugas, menyiapkan, mengklasifikasikan, menyusun dan mengelola bahan dan data terkait bina produksi dan sarana industri khususnya industri agro dan kimia sesuai prosedur yang berlaku untuk kemudahan dan kelancaran pelayanan serta penyajian data bina produksi dan sarana industri khususnya industri agro dan kimia di Kabupaten Tapin.

Kepala Seksi Pengembangan Teknologi Industri, mempunya Ikhtisar Jabatan :

Memimpin Seksi dalam melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, fasilitasi dan supervisi maupun pemantauan pengembangan teknologi industri agro dan kimia di Kabupaten Tapin sesuai petunjuk teknis dan prosedur yang berlaku untuk pencapaian sasaran kegiatan Seksi.