
Struktur Organisasi Dinas Perindustrian Tapin
Kepala Dinas, mempunyai Ikhtisar Jabatan :
Memimpin Dinas Dalam melaksanakan urusan pemerintahaan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di Bidang Perindustrian serta bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk pencapaian tujuan Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin.