
Halaman Sekretariat
Sekretaris Dinas, mempunyai Ikhtisar Jabatan :
Memimpin Sekretariat dalam mengoordinasikan, membina dan mengendalikan penyusunan rencana dan program, pengelolaan keuangan, dan menyelenggarakan urusan umum, aset dan administrasi kepegawaian sesuai peraturan yang berlaku untuk kelancaran dan pencapaian sasaran program Sekretariat Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin.
Kasubag Perencanaan dan Pelaporan, mempunyai Ikhtisar Jabatan :
Memimpin
Sub Bagian
Perencanaan dan Pelaporan dalam menyiapkan bahan dan melaksanakan pengumpulan dan
pengolahan data, penyusunan program, rencana kerja dan anggaran,
monitoring, evaluasi dan pelaporan sesuai
pedoman kerja untuk pencapaian
sasaran kinerja Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Sekretariat
Dinas Perindustrian.
Kasubag Keuangan, mempunyai Ikhtisar Jabatan :
Memimpin Sub. Bagian dalam menyiapkan bahan dan melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data pelaksanaan anggaran, penatausahaan keuangan, evaluasi, serta penyusunan laporan keuangan sesuai pedoman dan prosedur yang berlaku untuk pencapaian sasaran kinerja Sub Bagian Keuangan Sekretariat.
Kasubag Umum dan Kepegawaian, mempunyai Ikhtisar Jabatan :
Memimpin Sub Bagian dalam melaksanakan pengelolaan surat menyurat, ekspedisi dan kearsipan,urusan rumah tangga dan aset, hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan, organisasi dan ketatalaksaan, serta administrasi kepegawaian Dinas Perindustrian sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan kegiatan untuk pencapaian sasaran kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.